Sejarah Koperasi Di Dunia dan Di Indonesia
Masalah :
Gerakan koperasi digagas oleh Robert
Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas
di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan Koperasi di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah
mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang
bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk
Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Bentuk-bentuk
ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social,
nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi
terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globalisasi terus merambat
ke pedesaan.
Di Indonesia koperasi ini lahir
sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada
masa itu.
Koperasi
di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Yaitu Program
pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD,lalu
Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi
fungsional lainnya; dan, Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam
koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang
berkembang.
Analisa :
Koperasi di Indonesia didirikan untuk membantu
perekonomian masyarakat. Selama mengalami masa penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam
kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindasan terhadap rakyat dan
mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan
menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Di Indonesia pun koperasi ini
lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah
pada masa itu. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat
segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33,
perekonomian Indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan.
Kesimpulan
:
Untuk
keluar dari zona kemelaratan dan kesengsaraan akibat penjajahan yang
dilakakukan oleh negara barat, Indonesia mendirikan koperasi untuk membantu
perekonomian mayarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Perkembangan koperasi
di Indonesia cukup cepat, akan tetapi dibandingkan Indonesia, perkembangan
negara dunia jauh lebih maju dari pada di Indonesia.
Sumber :
Sukmayani, Ratna. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial 3. Jakarta: Pusat Perbukuan
Komentar
Posting Komentar