BAB 14
Bisnis Internasional
Hakikat Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas
negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional
(International Trade). Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan
dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
·
Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam
perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan
adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar
negara (balance of tread).
Suatu Negara
dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang
dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami
surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke
Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner
dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar
negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets).
Jika neraca pembayaran
mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa.
Sebaliknya
apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai
impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain.
Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi
pengurangan devisa Negara.
·
Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran
internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam
suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat
umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan
upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini
maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk
karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi
dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk
yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat
ditempuh dengan cara:
-
Licencing
-
Franchising
-
Management Contracting
-
Marketing in Home Country by Host Country
-
Joint Venturing
-
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk
transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee.
Negara (Home Country) harus membayar,
sedangkan pengirim (Host Country)
memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan
internasional sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak
pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara
sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif
dibandingkan perdagangan internasional.
Alasan Melakukan Bisnis
Internasional
Suatu negara atau suatu
perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk
perdagangan internasional yang umumnya memiliki pertimbangan /alasan.
Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial
budaya. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindari karena tidak ada satu
negara pun yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang
atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Hal ini disebabkan karena terjadinya
penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal
maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya mengakibatkan adanya
keunggulan tertentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya
tertentu. Contohnya Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang
memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit, sebaliknya Negara Hong Kong yang
memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya sangat padat. Oleh
karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis
internasional antara lain berupa :
·
Spesialisasi antar bangsa–bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan
secara maksimal kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat
menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah.
b. Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Strategi tersebut berkaitan
erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara
dibanding negara lain dalam bidang tertentu, yaitu:
o Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil.
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil.
o Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional, dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Konsep Keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional, dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Tahap-tahap dalam Memasuki
Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Dalam
memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:
·
Ekspor Insidentil
Dalam rangka
untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya
dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
·
Ekspor Aktif (Purchasing)
Tahap
terdahulu dan dapat berkembang terus kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin
dan kontinyu, bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi
perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri.
·
Penjualan Lisensi
Tahap
berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap
yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
·
Franchising
Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu
negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal
bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee
dan perusahaan pemberi disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil
bagi jenis usaha tertentu misalnya bidang kuliner (makanan).
Contohnya KFC
(Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento,
Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise
dari Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan sebagainya.
Kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen
sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki
nama yang sudah terkenal.
c. Performance
record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya
bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya
tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan
bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat
dipengaruhi oleh kegagalan dari Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan akan
timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
·
Pemasaran di Luar Negeri (Active Marketing)
Tahap
berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan
intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan
pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen
pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha
pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku
(segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program
pemasaran yang efektif.
·
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang
terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis
internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini
juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional.
Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing
dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil
produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi
negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak
perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.
Hambatan dalam
Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis
internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar
domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering
kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu
kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri
sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional
yaitu :
a. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
b. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
Perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi
yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini
tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik
karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara
begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan
suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan
sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s
Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara
Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
c. Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan
Hubungan
politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai
contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan
dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
d. Hambatan operasional
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan
Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar