Langsung ke konten utama

BAB 1 & 2 - Sistem Perekonomian Indonesia


BAB 1 & 2
Sistem Perekonomian Indonesia


SISTEM

            Sistem memiliki banyak arti. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, sistem adalah seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas, atau cara atau metode yang teratur untuk melakukan sesuatu.
            Sistem berasal dari bahasa Yunani (sustēma) dan bahasa Latin (systēma) yang merupakan suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan untuk memudahkan suatu aliran informasimateri atau energi untuk mencapai suatu tujuan.
Sistem terdiri atas empat elemen, diantaranya:
·         Objek
Dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel, benda fisik, abstrak, ataupun keduanya, tergantung kepada sifat sistem tersebut.
·         Atribut
Menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
·         Hubungan internal
Di antara objek-objek di dalamnya.
·         Lingkungan
Tempat di mana sistem berada.
Sistem mempunyai beberapa elemen yang dapat membentuknya. Elemen-elemen itu antara lain adalah :
1.      Tujuan
Setiap sistem pasti memiliki tujuan (Goal) dan ujuan inilah yang akan menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem tersebut. Tanpa tujuan, suatu sistem menjadi tidak terarah dan tidak terkendali..
2.      Masukan
Masukan (input) sistem yaitu segala sesuatu yang masuk ke dalam sebuah sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang akan diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang tampak secara fisik maupun tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah bahan mentah, dan contoh yang tidak berwujud adalah informasimisalnya permintaan jasa pelanggan.
3.      Proses
Proses adalah perubahan atau transformasi yang dilakukan dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lebih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk. Bisa juga berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya sisa pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia, proses dapat berupa bahan mentah. Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.
4.      Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan lain sebagainya.
5.      Batas
Yang disebut dengan batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem atau lingkungan. Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem. Contohnya, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi oleh pembelian dari pelanggan, gerakan pesaing dan keterbatasan dana dari bank. Batas sebuah sistem dapat dikurangi atau dimodifikasi sehingga dapat mengubah perilaku sistem, contohnya dengan menjual saham ke publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi keterbasatan dana.
6.      Mekanisme Pengendalian dan Umpan Balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback) yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan sesuatu baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
7.      Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistembisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri. Lingkungan yang merugikan harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu kelangsungan hidup sistem.
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategorinya, yaitu:
·         Atas dasar keterbukaan:
o    sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
o    sistem tertutup, pihak luar tidak dapat mempengaruhinya.
·         Atas dasar komponen:
o    Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
o    Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.

Perkembangan Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian khususnya di Indonesia sejak awal kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 sampai saat ini terus berkembang. Dalam proses perkembangannya, tidak sedikit kendala-kendala yang dihadapi yang banyak menghambat pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Di awal kemerdekaan, perkembangan perekonomian diawali dengan memperbaiki keadaan ekonomi dalam negeri. Namun, segala usaha yang telah dilakukan tidak memperoleh hasil yang diharapkan. Indonesia memperoleh hasil yang baik ketika melaksanakan program Repelita.

Ada beberapa macam sistem perekonomian di Indonesia, yaitu sistem perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis), sistem perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis), sistem perekonomian Campuran. Ketiga sistem perekonomian tersebuat akan dibahas satu persatu.



1.                  Sistem Perekonomian Pasar
Sistem perekonomian pasar tergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang dagangan yang mereka inginkan.

Sistem Perekonomian Liberal

Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian di mana kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusinya dilakukan pihak swasta. Pada sistem perekonomian pasar, pemerintah hanya mengawasi dan melakukan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara. Masyarakat hanya menentukan kegiatan jenis apa yang akan dilakukan untuk mencapai kemakmuran. Jika setiap individu makmur, maka negara akan makmur.

Pada sistem perekonomian, pemerintah bertugas untuk membuat peraturan dan mengawasi pelaksanaannya. Kegiatan ekonomi pemerintah hanya berhubungan dengan penyelenggaraan negara saja. Sistem ekonomi pasar juga disebut ekonomi pertukaran bebas (free exchange economy)

Ciri-ciri sistem ekonomi pasar (liberal)

1.      Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi.
2.      Kegiatan ekonomi di semua bidang dilakukan oleh masyarakat (swasta)
3.      Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan
         ekonomi.
4.      Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
5.      Setiap orang diberi kebebasan dalam hal pemakaian barang dan jasa.
6.      Kegiatan produksi dilakukan dengan tujuan mencari laba, bahkan semua
         kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip bola.
7.      Terjadinya persaingan bebas antara pengusaha.

Kebaikan sistem ekonomi pasar (liberal)
a.       Adanya persaingan mendorong masing-masing individu berusaha untuk
maju dan bertindak secara efisien.
b.      Masing-masing ornag bebas untuk memilih pekerjaan yang ia sukai sesuai
dengan bakatnya.
c.       Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
d.      Adanya persaingan bebas, produsen cenderung untuk meningkatkan kualitas
hasil produksi.
e.       Kemungkinan pendapatan dapat ditingkatkan melalui usaha
memaksimalkan keuntungan.
f.       Pengembangan usaha yang dilakukan produsen dalam memaksimalkan
keuntungan memungkinkan dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Kelemahan sistem ekonomi pasar (liberal)
a)            Persaingan menyebabkan yang kuat semakin kuat yang lemah semakin
lemah.
b)      Persaingan dapat menimbulkan monopoli.
c)      Pemerataan pendapatan semakin sulit dicapai di dalam sistem ekonomi
pasar.
d)     Memungkinkan dapat menimbulkan sifat-sifat mementingkan diri sendiri.
e)      Terdorong hasrat untuk mendapatkan untuk besar sering kali produsen
mengabaikan syarat-syarat perubahan. dan Pemanfaatan sumber alam
sering kali tidak menghiraukan lingkungan.
                       
                        Contoh kasus yang berhubungan dengan perekonomian liberal :
Krisis financial di Asia pada tahun 1998 adalah contoh nyata betapa sistem ekonomi yang berbasis liberalism ini telah menyengsarakan banyak orang dan menguntungkan segelintir orang. Ekonomi liberalism mengizinkan kepemilikan modal di tangan segelintir orang. Segelintiran orang ini tidak peduli dengan nasib bangsa-bangsa, yang dipedulikannya adalah keuntungan sendiri. Karena itu ketika dilihatnya pasar Asia tidak menguntungka, merekanpun menarik modal secara besar-besaran dan mengalihkannya ke negara-negara lain. Akibatnya dalam sekejab, perekonomian Asia termasuk Indonesia lumpuh dan sejuta orang mendadak miskin karena kehilangan pekerjaaan.

2.                  Sistem Perekonomian Perencanaan
            Dua bentuk yang utama adalah komunisme dan sosialisme. Komunisme adalah sebuah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan semua factor produksi.
            Sistem ekonomi ini dipraktekkan di negara-negara komunis. Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi di mana pemerintah sepenuhnya menentukan kegiatan ekonomi yang akan dilakukan.
Perkembangan sistem ekonomi perencanaan bermula dari keyakinan bahwa suatu kegiatan ekonomi yang diatur oleh mekanisme pasar selalu menimbulkan pengangguran dan ketidakadilan.
Untuk menghapuskan masalah tersebut, negara-negara sosialis-komunis berkeyakinan bahwa kebebasan masyarakat untuk menentukan jenis barang yang harus dihasilkan dan bagaimana caranya memproduksi barang-barang tersebut perlu diserahkan sepenuhnya kepada perencanaan pemerintah.
Sistem ekonomi perencanaan berkeyakinan bahwa pemerintah akan dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan lebih efisien daripada yang dapat dijalankan dalam sistem pasar bebas. Untuk menjamin kelancaran usaha-usaha dalam mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pusat dalam sistem ekonomi perencanaan pusat, alat-alat modal dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah.

Ciri-ciri terpenting dalam sitem perekonomian sosialis :
1.      Semua alat produksi dan sumber ekonomi dikuasai seluruhnya oleh negara, semua kekayaan adalah kekayaan sosial, hak milik seseorang atas alat produksi dan sumber ekonomi tidak diakui dan dimiliki secara kolektif.
2.      Seluruh kegiatan ekonomi, termasuk produksi dan distribusi barang-barang merupakan usaha bersama dibawah pimpinan dan pengwasan pemerintahan negara. Usaha swasta tidak dikenal dan semua perusahaan adalah perusahaan swasta. Semua warga masyarakat adalah pekerja yang dibebani kewajiban turut serta dalam kegiatan ekonomi menurut kemampuan, dan setiap warga negara dijamin keperluan hidupnya menurut kebutuhan.
3.      Jenis dan jumlah barang yang diproduksi ditetapkan menurut cara pemerintah pusat atau badan pusat yang dibentuk pemerintah.
4.      Sifat serba negara (etatisme) disamping produksi dan distribusi, juga mencakup pengaturan konsumsi dan penentuan harga barang menurut rencana dan penetapan pemerintah.
5.      Negara adalah penguasa mutlak. Bahwa tidak ada milik perseo-rangan, kecuali atas barang-barang yang sudah dibagikan, tidak ada kebebasan mengusai barang yang dihasilkan dengan tenaga kerjanya sendiri, tidak ada kebebasan berusaha dan menentukan pekerjaan (sistem totaliter).
Sistem Perekonomian Perencanaan merupakan sebuah sistem perekonomian yang memberikan hak penuh kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.Sistem Perekonomian Perencanaan bergantung pada komunisme dan sosialisme,pada abad 20 sistem perekonomian semacam ini banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur yaitu Uni Soviet. Namun pada saat ini hanya China,Korea Utara,Vietnam dan Kuba.

Kelebihan sistem perekonomian perencanaan : 
·         Disediakannya kebutuhan pokok oleh pemerintah
·         Kegiatan ekonomi didasarkan perencanaan negara   
·         Produksi dikelola oleh Negara

                                    Kelemahan sistem perekonomian perencanaan : 
·         Sulit melakukan transaksi   
·         Membatasi kebebasan   
·         Mengabaikan pendidikan moral
·          
Contohnya : Harga-harga sumber-sumber daya/ barang-barang dan jasa-jasa ditetapkan oleh pemerintah (sistem subsidi besar-besaran). Gaji dan upah sangat rendah dibandingkan dengan gaji atau upah negara-negara dengan sistem kapitalis. Pemerintah memberikan subsidi dalam bentuk sewa apartemen, harga barang dan sebagainya. Kaum sosialis sangat mementingkan pemerataan dalam distribusi pendapatan yang dituangkan dalam slogan "sama rata, sama rasa".
Dalam prakteknya teori ini sulit dilaksanakan. Dalam pemberian imbalah harus ada perbedaan. Contoh penyapu jalan dan dokter spesialis. Agar motif berprestasi dapat tetap dipertahankan. Pada dasarnya apa yang baru saja dibicarakan berhubungan dengan masalah EQUITY (keadilan). Asas keadilan : apa yang berprestasi lebih mendapatkan penghasilan lebih.

3.                  Sistem Perekonomian Campuran
            Sistem perekonomian ini adalah campuran dari sistem perekonomian pasar dan sistem perekonomian perencanaan.
Sistem perekonomian perencanaan pusat wujud akibat keyakinan yang sangat berbeda dengan ideologi yang menjadi landasan kepada sistem mekanisme pasar. Perkembangan sistem ekonomi perencanaan bermula dari keyakinan bahwa kegiatan ekonomi yang diatur oleh mekanisme pasar selalu menimbulkan pengangguran dan ketidakadilan oleh sebab itu, untuk menghapuskan masalah tersebut, negara-negara sosialis-komunis berkeyakinan kebebasan masyarakat untuk menentukan jenis barang yang harus dihasilkan dan bagaimana caranya memproduki barang-barang tersebut perlu diserahkan sepenuhnya kepada perencanaan pemerintah. Sistem ekonomi perencanaan berkeyakinan bahwa pemerintah akan dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan lebih efisien dari pada yang dapat dijalankan dalan sistem pasar bebas.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
o    Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
o    Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
o    Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah

Kebaikan sistem ekonomi campuran
o    Kebebasan berusaha
o    Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
o    Lebih mementingkan umum dari pada pribadi

Kelemahan sistem ekonomi campuran
o    Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
o    Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan

Contoh negara yg menganut sistem ekonomi campuran: Malaysia, Singapura

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
            Sistem perekonomian adalah suatu sistem yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimiliki baik secara individu maupun kelompok atau organisasi di Negara tersebut.
Dalam sistem perekonomian Indonesia, pergulatan kapitalisme dan sosialisme mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Pada Era pra-kemerdekaan, kapitalisme mencengkeram erat Indonesia dalam bentuk yang ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
 Masa Orde Lama
            Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
            Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985) namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
            Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993):
·                     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·                     Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
·                     Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
·                     Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan & keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
·                     Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & kehidupan yang layak.
·                     Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·                     Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·                     Fakir miskin & anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara.

Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.      Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2.      Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
3.      Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi & ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti system perekonomian liberalis & etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru.

Masa Orde Baru
 Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonom.
 Rehabilitasi ini terutama ditunjukkan untuk :

·                     Membersihkan segala aspek kehidupan sisa0sisa faham dan sistem perekonomian yang lama. 
·                     Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum

Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi ini akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1.      Pemerintah (BUMN)
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi adalah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
a.                  Kegiatan produksi
Dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, pemerintah mendirikan perusahaan negara yang dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.

b.                  Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

c.                   Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

2.       Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, BUMS tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan, antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.

3.      Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Artikel ini dikutip dari beberapa sumber, yaitu:
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 1 - Tata Kalimat

Nama Kelompok: Anita Rosita         (20212938) Intan Sri Malawati   (23212756) Lidiana Tri Cahyani  (24212194) Wenny Eka Putri      (27212673) Kelas ; 3EB22 KATA PENGANTAR Puji Syukur penulis panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-NYA sehingga penulis dapat menyusun makalah ini dengan judul “Tata Kalimat”. Penulis sangat bersyukur karena dapat menyelesaikan makalah ini guna memenuhi persyaratan untuk memperoleh nilai tugas Bahasa Indonesia pada Fakultas Ekonomi di Universitas Gunadarma. Makalah ini membahas tentang kalimat seperti fungsi unsur-unsur kalimat, jenis-jenis kalimat, dan kalimat efektif. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat saya harapkan dan sebagai umpan balik yang positif demi perbaikan di masa mendatang. Harapan penulis semoga makalah ini bermanfaat bagi peng...

BAB 8 - Konsep Nilai Waktu dari Uang

BAB 8 Konsep Nilai Waktu dari Uang Konsep nilai waktu dari uang             Beberapa notasi yang digunakan dalam nilai waktu dari uang adalah sebagai berikut : PV          = present value =nilai sekarang dari uang k              = suku bunga yang diberikan atau yang berlaku I               = Jumlah bunga yang diterima dalam tahun atau k (PV) FVn        = future value = nilai masa depan atau nilai akhir tahun ke n n             = jumlah tahun atau periode transaksi atau periode uang diinvestasikan . Berdasarkan notasi dan pengertian di atas, beberapa formulasi yang digunakan dalam konsep nilai waktu dari uang adalah sebagai berikut : 1.   ...

BAB 9 - Manajemen Keuangan Perusahaan

BAB 9 Manajemen Keuangan Perusahaan Pengertian Manajemen Keuangan Manajemen Keuangan adalah aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh sumber modal yang semurah-murahmya dan menggunakannya se-efektif, se-efisien, seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba. Peran dan Tanggungjawab Manajer Keuangan Kesuksesan suatu perusahaan dipengaruhi oleh kemampuan Manajer Keuangan untuk beradaptasi terhadap perubahan, meningkatkan dana perusahaan sehingga kebutuhan perusahaan dapat terpenuhi, investasi dalam aset-aset perusahaan dan kemampuan mengelolanya secara bijaksana. Apabila perusahaannya dapat dikembangkan dengan baik oleh Manajer Keuangan, maka pada gilirannya kondisi perekonomian secara keseluruhan juga menjadi lebih baik. Seandainya secara lebih luas dana-dana dialokasikan secara tidak tepat, maka pertumbuhan ekonomi akan menjadi lambat. Dalam suatu perekonomian, efisiensi alokasi sumber-sumber daya adalah sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi ...