Sistem
Perekonomian Indonesia
SISTEM
Sistem memiliki banyak arti. Menurut kamus besar bahasa Indonesia,
sistem adalah seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga
membentuk suatu totalitas, atau cara atau metode yang teratur untuk melakukan
sesuatu.
Sistem berasal dari bahasa Yunani (sustēma) dan bahasa Latin (systēma) yang merupakan suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan untuk memudahkan suatu aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.
Sistem terdiri atas empat
elemen, diantaranya:
·
Objek
Dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel, benda fisik, abstrak, ataupun keduanya, tergantung kepada sifat sistem tersebut.
·
Atribut
Menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem
dan objeknya.
·
Hubungan internal
Di antara objek-objek di dalamnya.
·
Lingkungan
Tempat di mana sistem berada.
Sistem mempunyai beberapa
elemen yang dapat membentuknya. Elemen-elemen itu antara lain adalah :
1.
Tujuan
Setiap sistem pasti memiliki tujuan (Goal) dan ujuan inilah yang akan
menjadi
pemotivasi yang mengarahkan sistem
tersebut.
Tanpa tujuan, suatu sistem menjadi tidak terarah dan tidak terkendali..
2.
Masukan
Masukan (input) sistem yaitu segala sesuatu yang masuk ke dalam
sebuah
sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang
akan
diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang tampak secara fisik maupun tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah
bahan mentah, dan contoh yang tidak berwujud adalah
informasi, misalnya permintaan jasa
pelanggan.
3.
Proses
Proses adalah perubahan atau
transformasi yang dilakukan dari masukan menjadi
keluaran yang berguna dan lebih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk. Bisa juga berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya sisa
pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia, proses dapat berupa bahan mentah.
Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.
4.
Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada
sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan,
dan lain sebagainya.
5.
Batas
Yang disebut dengan
batas
(boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem atau lingkungan. Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup,
atau kemampuan sistem. Contohnya, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan
keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi
oleh pembelian dari pelanggan, gerakan pesaing dan
keterbatasan dana dari bank. Batas sebuah sistem dapat
dikurangi atau dimodifikasi sehingga dapat mengubah perilaku sistem, contohnya dengan menjual saham ke
publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi keterbasatan dana.
6.
Mekanisme Pengendalian dan Umpan Balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan
dengan menggunakan umpan balik (feedback) yang
mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan sesuatu baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk
mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
7.
Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar
sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem, bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri.
Lingkungan yang merugikan harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak
mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap
harus terus dijaga, karena akan memacu kelangsungan hidup sistem.
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategorinya, yaitu:
·
Atas dasar keterbukaan:
o sistem terbuka, dimana
pihak luar dapat mempengaruhinya.
o sistem tertutup, pihak luar tidak dapat mempengaruhinya.
·
Atas dasar komponen:
o Sistem fisik, dengan
komponen materi dan energi.
o Sistem non-fisik atau
konsep, berisikan ide-ide.
Perkembangan Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian
khususnya di Indonesia sejak awal kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945
sampai saat ini terus berkembang. Dalam proses perkembangannya, tidak sedikit
kendala-kendala yang dihadapi yang banyak menghambat pertumbuhan perekonomian
di Indonesia. Di awal kemerdekaan, perkembangan perekonomian diawali dengan
memperbaiki keadaan ekonomi dalam negeri. Namun, segala usaha yang telah
dilakukan tidak memperoleh hasil yang diharapkan. Indonesia memperoleh hasil
yang baik ketika melaksanakan program Repelita.
Ada beberapa macam sistem perekonomian di Indonesia,
yaitu sistem perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis),
sistem perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis), sistem perekonomian
Campuran. Ketiga sistem perekonomian tersebuat akan dibahas satu persatu.
1.
Sistem Perekonomian
Pasar
Sistem perekonomian pasar tergantung pada kapitalisme dan liberalisme
untuk menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual
dan membeli barang dagangan yang mereka inginkan.
Sistem Perekonomian Liberal
Sistem ekonomi liberal adalah
sistem perekonomian di mana kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusinya
dilakukan pihak swasta. Pada sistem perekonomian pasar, pemerintah hanya
mengawasi dan melakukan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan
penyelenggaraan negara. Masyarakat hanya menentukan kegiatan jenis apa yang
akan dilakukan untuk mencapai kemakmuran. Jika setiap individu makmur, maka
negara akan makmur.
Pada sistem perekonomian, pemerintah
bertugas untuk membuat peraturan dan mengawasi pelaksanaannya. Kegiatan ekonomi
pemerintah hanya berhubungan dengan penyelenggaraan negara saja. Sistem ekonomi
pasar juga disebut ekonomi pertukaran bebas (free exchange economy)
Ciri-ciri
sistem ekonomi pasar (liberal)
1.
Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi.
2.
Kegiatan ekonomi di semua bidang dilakukan oleh masyarakat (swasta)
3.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan
ekonomi.
4.
Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
5.
Setiap orang diberi kebebasan dalam hal pemakaian barang dan jasa.
6. Kegiatan produksi
dilakukan dengan tujuan mencari laba, bahkan semua
kegiatan
ekonomi didorong oleh prinsip bola.
7.
Terjadinya persaingan bebas antara pengusaha.
Kebaikan sistem ekonomi pasar (liberal)
a.
Adanya persaingan mendorong masing-masing individu berusaha untuk
maju dan bertindak secara
efisien.
b.
Masing-masing ornag bebas untuk memilih pekerjaan yang ia sukai sesuai
dengan bakatnya.
c.
Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
d.
Adanya persaingan bebas, produsen cenderung untuk meningkatkan kualitas
hasil produksi.
e.
Kemungkinan pendapatan dapat ditingkatkan melalui usaha
memaksimalkan keuntungan.
f.
Pengembangan usaha yang dilakukan produsen dalam memaksimalkan
keuntungan memungkinkan dapat
menyerap tenaga kerja lebih banyak.
Kelemahan sistem ekonomi pasar (liberal)
a)
Persaingan
menyebabkan yang kuat semakin kuat yang lemah semakin
lemah.
b)
Persaingan dapat menimbulkan monopoli.
c)
Pemerataan pendapatan semakin sulit dicapai di dalam sistem ekonomi
pasar.
d)
Memungkinkan dapat menimbulkan sifat-sifat mementingkan diri sendiri.
e)
Terdorong hasrat untuk mendapatkan untuk besar sering kali produsen
mengabaikan syarat-syarat
perubahan. dan Pemanfaatan sumber alam
sering kali tidak menghiraukan
lingkungan.
Contoh kasus yang
berhubungan dengan perekonomian liberal :
Krisis financial di Asia pada
tahun 1998 adalah contoh nyata betapa sistem ekonomi yang berbasis liberalism
ini telah menyengsarakan banyak orang dan menguntungkan segelintir orang.
Ekonomi liberalism mengizinkan kepemilikan modal di tangan segelintir orang.
Segelintiran orang ini tidak peduli dengan nasib bangsa-bangsa, yang
dipedulikannya adalah keuntungan sendiri. Karena itu ketika dilihatnya pasar
Asia tidak menguntungka, merekanpun menarik modal secara besar-besaran dan
mengalihkannya ke negara-negara lain. Akibatnya dalam sekejab, perekonomian
Asia termasuk Indonesia lumpuh dan sejuta orang mendadak miskin karena
kehilangan pekerjaaan.
2.
Sistem Perekonomian
Perencanaan
Dua bentuk yang utama
adalah komunisme dan sosialisme. Komunisme adalah sebuah sistem yang
mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan semua factor produksi.
Sistem ekonomi ini dipraktekkan di
negara-negara komunis. Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi di mana
pemerintah sepenuhnya menentukan kegiatan ekonomi yang akan dilakukan.
Perkembangan sistem ekonomi perencanaan bermula dari
keyakinan bahwa suatu kegiatan ekonomi yang diatur oleh mekanisme pasar selalu
menimbulkan pengangguran dan ketidakadilan.
Untuk menghapuskan masalah
tersebut, negara-negara sosialis-komunis berkeyakinan bahwa kebebasan
masyarakat untuk menentukan jenis barang yang harus dihasilkan dan bagaimana
caranya memproduksi barang-barang tersebut perlu diserahkan sepenuhnya kepada
perencanaan pemerintah.
Sistem ekonomi perencanaan
berkeyakinan bahwa pemerintah akan dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut
dengan lebih efisien daripada yang dapat dijalankan dalam sistem pasar bebas.
Untuk menjamin kelancaran usaha-usaha dalam mencapai sasaran-sasaran yang
ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pusat dalam sistem ekonomi perencanaan pusat,
alat-alat modal dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah.
Ciri-ciri terpenting dalam sitem perekonomian sosialis
:
1.
Semua alat
produksi dan sumber ekonomi dikuasai seluruhnya oleh negara, semua kekayaan
adalah kekayaan sosial, hak milik seseorang atas alat produksi dan sumber
ekonomi tidak diakui dan dimiliki secara kolektif.
2. Seluruh kegiatan ekonomi, termasuk produksi dan
distribusi barang-barang merupakan usaha bersama dibawah pimpinan dan pengwasan
pemerintahan negara. Usaha swasta tidak dikenal dan semua perusahaan adalah
perusahaan swasta. Semua warga masyarakat adalah pekerja yang dibebani
kewajiban turut serta dalam kegiatan ekonomi menurut kemampuan, dan setiap
warga negara dijamin keperluan hidupnya menurut kebutuhan.
3. Jenis dan jumlah barang yang diproduksi ditetapkan
menurut cara pemerintah pusat atau badan pusat yang dibentuk pemerintah.
4. Sifat serba negara (etatisme) disamping produksi dan distribusi,
juga mencakup pengaturan konsumsi dan penentuan harga barang menurut rencana
dan penetapan pemerintah.
5. Negara adalah penguasa mutlak. Bahwa tidak ada milik
perseo-rangan, kecuali atas barang-barang yang sudah dibagikan, tidak ada
kebebasan mengusai barang yang dihasilkan dengan tenaga kerjanya sendiri, tidak
ada kebebasan berusaha dan menentukan pekerjaan (sistem totaliter).
Sistem
Perekonomian Perencanaan merupakan sebuah sistem perekonomian yang memberikan
hak penuh kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
hasil produksi.Sistem Perekonomian Perencanaan bergantung pada komunisme dan
sosialisme,pada abad 20 sistem perekonomian semacam ini banyak diterapkan di
negara-negara Eropa Timur yaitu Uni Soviet. Namun pada saat ini hanya
China,Korea Utara,Vietnam dan Kuba.
Kelebihan sistem perekonomian
perencanaan :
·
Disediakannya
kebutuhan pokok oleh pemerintah
·
Kegiatan ekonomi
didasarkan perencanaan negara
·
Produksi dikelola
oleh Negara
Kelemahan sistem perekonomian perencanaan
:
·
Sulit melakukan
transaksi
·
Membatasi
kebebasan
·
Mengabaikan
pendidikan moral
·
Contohnya : Harga-harga sumber-sumber daya/
barang-barang dan jasa-jasa ditetapkan oleh pemerintah (sistem subsidi
besar-besaran). Gaji dan upah sangat rendah dibandingkan dengan gaji atau upah
negara-negara dengan sistem kapitalis. Pemerintah memberikan subsidi dalam
bentuk sewa apartemen, harga barang dan sebagainya. Kaum sosialis sangat
mementingkan pemerataan dalam distribusi pendapatan yang dituangkan dalam
slogan "sama rata, sama rasa".
Dalam prakteknya teori ini sulit dilaksanakan. Dalam pemberian imbalah harus ada perbedaan. Contoh penyapu jalan dan dokter spesialis. Agar motif berprestasi dapat tetap dipertahankan. Pada dasarnya apa yang baru saja dibicarakan berhubungan dengan masalah EQUITY (keadilan). Asas keadilan : apa yang berprestasi lebih mendapatkan penghasilan lebih.
Dalam prakteknya teori ini sulit dilaksanakan. Dalam pemberian imbalah harus ada perbedaan. Contoh penyapu jalan dan dokter spesialis. Agar motif berprestasi dapat tetap dipertahankan. Pada dasarnya apa yang baru saja dibicarakan berhubungan dengan masalah EQUITY (keadilan). Asas keadilan : apa yang berprestasi lebih mendapatkan penghasilan lebih.
3.
Sistem Perekonomian
Campuran
Sistem perekonomian ini adalah
campuran dari sistem perekonomian pasar dan sistem perekonomian perencanaan.
Sistem perekonomian perencanaan pusat wujud akibat keyakinan yang sangat
berbeda dengan ideologi yang menjadi landasan kepada sistem mekanisme pasar.
Perkembangan sistem ekonomi perencanaan bermula dari keyakinan bahwa kegiatan
ekonomi yang diatur oleh mekanisme pasar selalu menimbulkan pengangguran dan
ketidakadilan oleh sebab itu, untuk menghapuskan masalah tersebut,
negara-negara sosialis-komunis berkeyakinan kebebasan masyarakat untuk
menentukan jenis barang yang harus dihasilkan dan bagaimana caranya memproduki
barang-barang tersebut perlu diserahkan sepenuhnya kepada perencanaan
pemerintah. Sistem ekonomi perencanaan berkeyakinan bahwa pemerintah akan dapat
menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan lebih efisien dari pada yang dapat
dijalankan dalan sistem pasar bebas.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
o
Kegiatan ekonomi
dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
o
Transaksi ekonomi
terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
o
Ada persaingan
serta masih ada control dari pemerintah
Kebaikan sistem ekonomi campuran
o
Kebebasan
berusaha
o
Hak individu
berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
o
Lebih
mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran
o
Beban pemerintah
berat dari pada beban swasta
o
Pihak swasta
kurang memaksimalkan keuntungan
Contoh negara yg menganut sistem ekonomi
campuran: Malaysia, Singapura
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem
perekonomian adalah suatu sistem yang digunakan oleh suatu Negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimiliki baik secara individu maupun kelompok
atau organisasi di Negara tersebut.
Dalam sistem perekonomian Indonesia, pergulatan kapitalisme
dan sosialisme mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Pada Era pra-kemerdekaan, kapitalisme mencengkeram
erat Indonesia dalam bentuk yang ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen
kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan
ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa
Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik,
bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan
di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini
berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan
belanda.
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “
Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di
sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai
fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi,
“Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang
berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari
bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal
ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian
tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak
adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua
pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat
pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan
itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi,
“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33
ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan
ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan.
Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu
adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak
jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan
juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan
dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut;
kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan
nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat
diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian
Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem
ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme
yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya
bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar
bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita
akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide
kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam
kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan
mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme
yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang
tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa
substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi
Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan
sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam
UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur
sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak
untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan
substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban
negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara.
Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari
substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
Masa
Orde Lama
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak
tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar
perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi
(Moh Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985) namun bukan berarti semua kegiatan
ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru
telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo,
dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan
adalah ekonomi semacam campuran.
Menurut
UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33
& 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di
antaranya adalah (Suroso, 1993):
· Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
· Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak yang
di kuasai oleh negara.
· Bumi,
air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara &
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
· Pengawasan
terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan & keuangan negara
digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
· Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan & kehidupan yang layak.
· Hak
milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
· Potensi,
inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
· Fakir
miskin & anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara.
Dengan demikian
di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.
Free
fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan
akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2.
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan
motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi
masyarakat hanya bersikap pasif saja
3.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti
keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk
mengikuti jalannya permainan.
Meskipun
pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi
Pancasila, Demokrasi Ekonomi & ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti
system perekonomian liberalis & etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia.
Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam
perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai
sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru.
Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi
yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi
ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi,
pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan.
Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem
ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonom. Rehabilitasi ini terutama ditunjukkan untuk :
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonom. Rehabilitasi ini terutama ditunjukkan untuk :
·
Membersihkan
segala aspek kehidupan sisa0sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
·
Menurunkan dan
mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat
terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum
Pelaku-pelaku
Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan
sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah),
perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi ini akan menjalankan
kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem
ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja
sama dengan baik dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling
mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan
ekonomi kerakyatan.
1.
Pemerintah (BUMN)
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi adalah
melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
a.
Kegiatan produksi
Dalam
menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, pemerintah mendirikan perusahaan
negara yang dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai
dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan
Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN
memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di
seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan,
manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi,
listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah
untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis
dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT
Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia,
dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan
sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
b.
Kegiatan konsumsi
Seperti
halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi,
pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan
barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan
tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan
gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan
membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya.
Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan
tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah
masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan,
menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
c.
Kegiatan distribusi
Selain
kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi.
Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan
barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada
masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada
masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
2.
Swasta
(BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan
ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki
oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia. Namun
dalam pelaksanaannya, BUMS tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah
dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan
modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai
kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta
sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan, antara lain di bidang
perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan
lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta
nasional dan perusahaan asing.
3.
Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Artikel
ini dikutip dari beberapa sumber, yaitu:
Kamus Lengkap
Bahasa Indonesia
Komentar
Posting Komentar